Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Napoleon Bonaparte Akan Diperiksa Atas Aniaya Muhammad Kace Di Rutan Bareskrim Polri

Berita 24 Indonesia - Muhammad Kace dianiaya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Atas kasus tersebut, Bareskri...


Berita 24 Indonesia - Muhammad Kace dianiaya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Atas kasus tersebut, Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Napoleon untuk mengetahui kronologi yang menjadi pemicu untuk melakukan penganiayaan.

" Nanti akan didalami pemicu penganiayaan setelah pemeriksaan yang bersangkutan " Kata Brigjen Andi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (18/9/2021)


Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kace ke Bareskrim atas dugaan penganiayaan di Rutan Bareskrim

Pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiyaan tersebut, dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021

Dilansir dari Tribunnews, Napoleon merupakan terpidana kasus korupsi dari Djoko Tjandra yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


(Sumber : Tribunnews | Foto : cyber88)




Reponsive Ads