Berita 24 Indonesia - Muhammad Kace dianiaya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Atas kasus tersebut, Bareskri...
Atas kasus tersebut, Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Napoleon untuk mengetahui kronologi yang menjadi pemicu untuk melakukan penganiayaan.
" Nanti akan didalami pemicu penganiayaan setelah pemeriksaan yang bersangkutan " Kata Brigjen Andi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (18/9/2021)
Baca Selengkapnya : Karo Penmas Divisi Humas Polri : Akan Segera Tetapkan Tersangka Yang Aniaya Muhammad Kace
Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kace ke Bareskrim atas dugaan penganiayaan di Rutan Bareskrim
Pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiyaan tersebut, dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021
Dilansir dari Tribunnews, Napoleon merupakan terpidana kasus korupsi dari Djoko Tjandra yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(Sumber : Tribunnews | Foto : cyber88)
