Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

KPK Setor Uang Denda Juliari Batubara Rp. 500 Juta Ke Kas Negara

Berita 24 Indonesia - KPK menyetor uang ke negara senilai Rp. 500 Juta. Uang tersebut adalah uang denda mantan menteri sosia l Juliari Batu...


Berita 24 Indonesia - KPK menyetor uang ke negara senilai Rp. 500 Juta.

Uang tersebut adalah uang denda mantan menteri sosial Juliari Batubara. 

" Jaksa eksekusi Andry Prihandono telah melaksanakan putusan dengan melakukan penyetoran uang denda sejumlah Rp. 500 Juta ke kas negara dari terpidana Juliari P Batubara " Ungkap Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, dikutip dari detik.com, Jum'at (24/9/2021).

Selain itu, Jaksa meminta kewajibannya untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 14,5 miliar.

Jika uang pengganti tidak dapat diganti dalam sebulan, maka harta Juliari akan dirampas. Jika harta Juliari tidak mencukupi, maka diganti dengan 2 tahun di penjara.

" Terkait hukuman uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana, jaksa eksekutor juga segera melakukan penagihan pembayaran uang pengganti tersebut " Kata Ali

Dilansir dari detik.com, bahwa Juliari saat ini sudah dieksekusi di Lapas Tangerang.


(Sumber : Detik.Com | Foto : Antara/Hafidz Mubarak A)


Reponsive Ads