Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ketua Komisi III DPR RI : Jajaran Polri Untuk Bersikap Profesional Menangani Kasus Penganiayaan Muhammad Kace

Berita 24 Indonesia - Ketua komisi III DPR RI Hermy Hery menghimbau kepada jajaran polri untuk bersikap profesional dalam menangangi kasus p...


Berita 24 Indonesia - Ketua komisi III DPR RI Hermy Hery menghimbau kepada jajaran polri untuk bersikap profesional dalam menangangi kasus penganiayaan Muhammad Kace.

" Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya, dan kami tidak ingin mengintervensi apapun, siapapun dia. Pasti sudah ada mekanismenya. saya percaya kepada bareskrim polri dan kapolri akan menangani secara profesional " Kata Herman, dikutip dari parlementaria, Selasa (21/9/2021).

Dilansir parlementaria, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol.Andi Rian Djajadi menemukan fakta baru bahwa Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Herman tindakan yang dilakukan oleh Napoleon kepada Muhammad Kace merupakan tindak pidana.

" Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana, tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi siapapun dia " Tambahannya.


Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa apapun motif Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kace tidak dapat dibenarkan. 

Menurut Ahmad Sahroni semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. 

Maka demikian Ahmad Sahroni meminta kepada aparat untuk memperoses kasus penganiayaan secara hukum.

" Aparat harus bertindak tegas siapapun pelaku kriminalnya " Imbau Ahmad Sahroni


(Sumber : Parlementaria)

Reponsive Ads