Berita 24 Indonesia - Kepala pusat kajian akuntabilitas keuangan (PKAKN) badan keahlihan DPR RI Helmizar menyatakan bahwa untuk mewujudkan ...
" Memang perlunya transparansi dan akuntabilitas dan di dalam proses tahapan-tahapannya itu dan perlu melibatkan seluruh stakeholder maupun masyarakat luas. agar pelaksanaan pemilu di 2024 akan lebih baik dibandingkan dengan di 2019 " Kata Helmizar, dilansir dari parlementaria, Kamis (9/9/2021).
Pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2019 lalu, Helmi mengungkapkan memiliki tingkat partisipasi pemilu sebesar 91.97 persen untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPD RI mencapai 82.15 persen, dan partisipasi pemilihan anggota DPR RI mencapai 81.69 persen.
Kemudian lanjutnya, jumlah pemilihan di 2019 tersebut mencapai angka 81 sekian persen.
" Mudah-mudahan di 2024 itu bisa mencapai angka diatas 85 persen paling kurang, bahwa itu akan lebih demokrasi sekali untuk negara kita " Jelasnya
Ketua PKAKN menambahkan terdapat sebuah fakta dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019 dengan 5 kotak suara yang memiliki permasalahan sendiri.
Yang dimana adanya kendala teknis yang perlu menjadi perhatian, diantaranya adalah permasalahan administrasi kependudukan yang berdampak pada akurasi data pemilih.
Kemudian dalam proses rekutmen yang belum memadai, sehingga menyebabkan ratusan panitia meninggal dunia pada saat proses pemilu, akuntabilitas anggaran pemilu setentak dan juga proses pengadaan dan pendistibusian logistik pemilu belum optimal.
" Bawaslu sendiri tadi mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk mencari pengawas umumnya yang dibawah 25 tahun, dan ini juga perlu kesadaran masyarakat bahwa event ini adalah untuk menentukan pemimpin di masa depan nantinya, dan memang kita harus secara gotong royong juga harus mengikuti kegiatan dan tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU, Bawaslu " Ungkapnya
Sementara menurut deputi bidang teknis KPU RI Eberta Kawima menyetuji adanya prinsip efektifitas dan efesiensi terkait penyelenggaraan serentak pemilu 2024.
" Oleh karena itu, kami berharap digitalisasi nanti betul-betul bisa diimplemetasikan dalam proses pelaksanaan, terutama dalam hal proses rekaptulasi, proses pendaftaram parpol, proses pendataan data pemilih ini juga semuanta bisa menggunakan sistem informasi yang terdigitalisasi " Ujar Eberta Kawima.
(Sumber : Parlementaria | Gambar : Ilustrasi Pemilu/Universitas Indonesia)