Berita 24 Indonesia - Kemendikbudristek menerapkan pemberhentian terkait bantuan dana operasional sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah ...
Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan peraturan menteri No.6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan BOS reguler. Selengkapnya !
(Sumber : Parlementaria | Gambar : Ilustrasi Dana BOS)