Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kasus Penganiayaan Di Lembak, Korban Mengalami Luka Memar Hidung Berdarah

Berita 24 Indonesia - Terjadi penganiayaan di Desa Lembak , Kec. Lembak, Kab. Muara Enim. Kejadian penganiyaan pada tanggal 16 September 20...



Berita 24 Indonesia -
Terjadi penganiayaan di Desa Lembak, Kec. Lembak, Kab. Muara Enim.

Kejadian penganiyaan pada tanggal 16 September 2021, sekitar pukul 15.00. 

Awal kronologisnya korban hendak keluar rumah dan melihat air pembuangan rumah pelau mengalir ke sekitar rumah (korban), lalu korban memberitahukan kepada pelaku dengan kata kasar.

Kemudian mendengar kata kasar (korban), pelaku emosi dan memukul berulang-ulang ke wajah korban, setelah itu datang saksi dan langsung memisahkan kejadian tersebut.

Kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian di Polsek Lembak, dengan nomor pelaporan LP/B-18/IX/2021/Sum-Sel/Res.M.Enim Sek.Lembak Tanggal 16 September 2021.

Kemudian pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

" Kita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di desa lembak, kec.lembak, kab.muara enim " Ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipak melalui Kapolsek Lembak, AKP Sigit Widodo, Jum'at (17/9/2021)

Dilansir dari humas polri, korban penganiayaan mengalami luka memar, dan mengeluarkan darah dibagian hidung. 

Pelaku dengan inisial OH terjerat pasal 351 ayat (1) KUHpidana tentang penganiayaan 


(Sumber : Humas Polri | Gambar : Ilustrasi Penganiyaan/Shutterstock)





Reponsive Ads