Berita 24 Indonesia - Direktorat lalu lintas polda metro jaya saat ini telah memberlakukan penilangan kendaraan pelanggar aturan sistem gan...
Dalam pemantauan di akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya sejumlah personel Rabu pagi ini (1/9/2021) tindak penilangan di Bundaran Senayan, Jalan Casabalanka, Jalan Rasuna Said-Kuningan, dan di Underpass Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
" Pukul 09.07 Dir.Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo melaksanakan pengamanan dan pengecekan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 3 dengan sistem ganjil-genap di Underpass Mampang Prapatan Jakarta Selatan " tertulis di Twitter resmi milik @TMCPoldaMetroJaya, Rabu (1/9/2021).
Dilansir dari Korlantas Polri, sebelumnya Dir.Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyatakan sistem ganjil-genap pengendara di berlakukan awal bulan September 2021.
" Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan dengan tilang, baik dengan kamera ETLE maupun tilang secara manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu " Ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan penindakan tilang ganjil-genap berlaku berplat warna hitam.
(Foto: Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)