Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wapres Hadir Peringatan Hari Konstitusi dan Ulang Tahun MPR RI Ke-76, KH Ma'aruf Amin : Mari Teruskan Hidup Api Semangat Persatuan dan Perjuangan

Berita 24 Indonesia - Wakil Presiden RI Kh.Ma'aruf Amin hadir secara virtual dalam peringatan hari konstitusi dan hari lahir ke 76 MPR ...



Berita 24 Indonesia -
Wakil Presiden RI Kh.Ma'aruf Amin hadir secara virtual dalam peringatan hari konstitusi dan hari lahir ke 76 MPR RI yang jatuh pada tanggal 18 Agustus 2021.

Dalam hari peringatan konsitusi Wapres mengajak seluruh penyelenggara negera, jajaran instansi pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk dapat memahami hakikat hidup bernegara yang di amanatkan dalam UUD 1945

" Mari kita terus hidupkan api semangat persatuan dan perjuangan tak kenal menyerah yang telah diteladankan para pendiri bangsa untuk bekerja dengan segenap kemampuan yang kita miliki dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan testimoni yang ditayangkan pada acara peringatan hari konstitusi yang digelar secara luring oleh MPR RI " Kata Wapres, dikutip dari laman wapresri, Rabu (18/8/2021).

Tambahan Wapres salah satu pelaksanaan hakikat hidup bernegara berdasarkan UUD 1945 di masa pandemi Covid-19 yakni melalui upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat dalam skala extra ordinary, terutama dalam memperoleh pelayanan kesehatan. 

Dilansir dari wapresri UUD 1945 merupakan sebagai konstitusi negara Indonesia, bukan suatu hal yang statis, karena dokumen didalamnya menjawab tantangan zaman yang terjadi.

" UUD 1945, konstitusi kita, bukanlah dokumen sejarah yang statis, tapi telah mengawal perjalanan bangsa Indonsia mengatasi pasang surut kehidupan bernegara UUD 1945 menegaskan tentang jati diri kita sebagai bangsa, dan merupakan fondasi bagi kedaulatan dan keutuhan negara kesatuan RI, serta pemandu setiap langkah kita ambil untuk menggapai tujuan bersama yang dituangkan pada alenia keempat pembukaan UUD 1945 " Ucap Kh.Ma'aruf Amin

Di hari peringatan ini, Wapres berpesan UUD 1945 yang telah dirancang oleh founding fathers bangsa Indonesia sebagai dasar dalam kehidupan bernegara yang majemuk

Selain itu pun sebagai konsensus atau kesepakatan nasional yang mengikat, harus terus dilaksanakan, dan juga di jaga secara bersama.

" Sebagai dokumen hukum yang memiliki kedudukan khusus, UUD 1945 tidak hanya berisi norma dasar yang berdiri di puncak piramida tata hukum normatif, akan tetapi didalamnya temaktub pula prinsip-prinsip dasar negara, pemerintah, hak, dan kewajian segenap elemen bangsa" Tutupnya.

(Sumber : Wapresri | Foto : Tangkap Layar Youtube Channel MPR RI)


Reponsive Ads