Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Puteri Anetta Komarudin : Pemerintah Harus Mengedepankan Perspektif Gender Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Berita 24 Indonesia - Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin menghimbau kepada pemerintah untuk mengedepankan perspektif gender dalam ...



Berita 24 Indonesia -
Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin menghimbau kepada pemerintah untuk mengedepankan perspektif gender dalam akselerasi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Hal ini sebegai strategi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan. 

" Kita sadari pandemi berdampak pada ketahanan ekonomi dan tekanan finansial keluarga. Dimana hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga " Ujar Puteri Anetta Komarudin, dikutip dari laman parlementaria, Jum'at (13/8/2021).

Lanjut Puteri Anetta mengatakan berbagai program seperti PEN (Pemulihan Ekonomi Sosial) seperti PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, bansos tunai perlu memperhatikan dimensi gender.

Misalnya seperti PKH sekitar 95% penerima bantuan tersebut ialah perempuan, hal ini perlu dilanjutkan untuk menjaga daya tahan ekonomi keluarga.

Dilnasir dari laman parlementaria, UN Women menyebutkan bahwa tekanan finansial dan kemisikinan menjasi suatu faktor risiko

Terjadinya ialah kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB pun mendesak negera untuk dapat menindak segera dalam mencegah kekerasan berbasis gender.

Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat terjadi kenaikan pengaduan kasus tersebut sebanyak 40% di tahun 2020.

65% aduan tersebut yakni berkaitan dengan kekrasan dalam rumah tangga per bulan Maret lalu.

" Upaya pencegahan perlu kita tingkatkan, kita bisa gunakan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun kesadaran di masyarakat. Kita juga perlu ajarkan kepada anak-anak kita bahwa kekerasan bukanlah jawaban untuk setiap masalah " Ucapnya

Dalam hal tersebut, Puteri berpesan kepada seluruh perempuan untuk tetap tangguh dan bertahan dalam melewati masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

" Perempuan berhak hidup aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Makanya, kita harus peduli dan membantu satu sama lain, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pertolongan. Selain itu, kita juga harus terus ingatkan bahwa kekerasan dan pelecehan adalah pelanggaran hukum." tutupnya


(Sumber : Parlementaria | Foto : Antara Foto/Asep Fathulrahman)


Reponsive Ads