Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

PPKM Diperpanjang, STRP Masih Jadi Syarat Penumpang KRL

Berita 24 Indonesia -  KAI Commuter menegaskan masih memberlakukan surat tanda registrasi pekerja ( STRP ) sebagai syarat perjalanan KRL. Ha...




Berita 24 Indonesia - KAI Commuter menegaskan masih memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan KRL. Hal ini karena pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. 


"Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, dilansir Selasa (3/8). Selengkapnya



Tags : syarat naik krl hari ini, syarat naik krl jabodetabekrute krljadwal krl hari ini


Reponsive Ads