Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Ruko Pasar-Mal Hingga Oktober

                Berita 24 Indonesia -  Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati  resmi membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa r...

               


Berita 24 Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa ruko atau gerai bagi pedagang eceran di pasar tradisional hingga mal.


Keputusan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan Kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah. Selengkapnya



Tags : pajak sewa ruko malpajak sewa ruko pasar

Reponsive Ads