Berita 24 Indonesia - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kace telah di proses Bareskrim. " Proses ...
" Proses sedang berjalan " Ujar Agus, dikutip dari laman resmi humas polri, Senin (23/8/2021).
Komjen Agus Andrianto menambahkan laporan terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace di akun youtubenya dilaporkan di 4 tempat, yakni pertama di Bareskrim, dan ketiganya di jajaran kewilayahan.
Baca Selengkapnya : Youtuber Muhammad Kece Menista Agama, Arsul Sani : Aparat Kepolisian Segera Lakukan Penyelidikan Secara Mendalam
Dilansir dari laman humas polri, Bareskrim telah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan agama oleh Muhammad Kace. Menurut Agus, kepolisian juga telah melakukan patroli siber.
" Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri, dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan )" Ucap Komjen Agus.
Sebelumnya, Muhammad Kace di akun youtubenya mengucapkan perkataan yang dinilai kontroversial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Kace.
(Sumber : Humas Polri)