Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mantan Menag LHS Memaparkan 3 Tantangan Dalam Moderasi Beragama Di Indonesia

Berita 24 Indonesia - Pemerintah tengah mangarusutamakan penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Ma...



Berita 24 Indonesia -
Pemerintah tengah mangarusutamakan penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Mantan menteri agama tahun 2014-2019 Lukman Hakim Sifuddin mengatakan bahwa ada 3 tantang yang harus dihadapi dalam proses penguatan moderasi beragama.

Diantaranya adalah; pertama berkembangnya pemahaman dan pengalaman keagamaan yang belebihan melampaui batas, dan ekstream. Sehingga bertolak belakang dengan esensi ajaran agama.

" Esensi agama adalah memanusisakan manusia. Pemahaman keagamaan disebut berlebihan dan ekstrem, justru mengikari nilai kemanusiaan dengan mengatasnamakan agama " Terang Lukman Hakim Sifuddin, dikutip dari laman kemenag, Kamis (19/8/2021).

Kemudian tentangan yang kedua adalah munculnya klaim kebenaran atas tafsir agama.

Menurut mantan Menag ini pada tantangan yang kedua ini sebagian orang yang meresa paham tafsir keagamaannya sejalan yang paling benar, lalu memaksa orang lain yang berbeda untuk mengikuti pemahamannya.

" Ini yang disebut melampaui batas dan berlebihan dalam beragama, jadi klaim kebersamaan sepihak lalu memaksakan kehendak " Ujarnya

Tantangan yang terakhir, pemahaman yang mendorong atau mengancam, bahkan merusak ikatan kebangsaan.

Lukman Hakim memberikan contoh pada tantangan yang terakhir ini adalah pemahaman orang yang atas nama agama lalu menyalahkan pancasila, mengharamkan hormat sang bendera, mengkafirkan orang yang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bahkan, mengajakarkan bahwa nasionalisme hal yang tidak penting, sebab tidak diajarkan agama.

" Ini adalah cara pandang,  sikap, dan praktik beragama yang berlebihan dan melampaui batas dalam konteks keIndonesiaan kita. Cara pandang ini harus dimoderasi " Ucapnya

Lukman Hakim Sifuddin menambahkan moderasi agama diposisikan untuk berada di tengah, tidak ekstream kanan dan kiri, itu cara beragamanya, bukan agama itu sendiri.

Dalam 3 tantangan ini, sapaan akrab LHS ini menegaskan kebijakan mengenai penguatan moderasi beragama (MB) diarahkan pada upaya untuk membentuk SDM Indonesia.

Yang dimana  dengan berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslhatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.



(Sumber : Kementerian Agama RI)

Reponsive Ads