Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Jaksa Kontroversi Pinangki Resmi Dipecat Kejaksaan Agung

Berita 24 Indonesia - Terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari atau yang lebih dikenal dengan Jaksa Pinangki resmi dipecat dan diber...


Berita 24 Indonesia - Terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari atau yang lebih dikenal dengan Jaksa Pinangki resmi dipecat dan diberhentikan sebagai jaksa sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, (6/8/2021).

 

Keputusan itu ditetapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat nomor 185/2021. Pinangki dipecat karena melakukan tindak pidana kejahatan atau yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS.

 

“Keputusan Jaksa Agung tersebut menetapkan untuk memberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil atas nama Pinangki Sirna Malasari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers.

 

Pemecatan Pinangki telah dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP 11/2017.

 

Atas pemecatan tersebut, Jaksa Agung mencabut surat keputusan sebelumnya Nomor 164/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 yang memberhentikan sementara Pinangki dari jabatannya sebagai PNS.

 

Pinangki telah dieksekusi ke Lapas Wanita Kelas II-A Tangerang pada 2 Agustus 2021 lalu. Ia akan menjalani hukuman selama 4 tahun. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah jaksa maupun Pinangki tak mengajukan kasasi.

 

Nama Pinangki Sirna Malasari mulai dikenal dalam satu tahun terakhir setelah keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus skandal Bank Bali yang berhasil ditangkap di Malaysia pada Juli 2020.

 

Berawal dari foto viral di media sosial pertemuan Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking.

 

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kemudian melaporkan dugaan pertemuan tersebut ke Komisi Kejaksaan. Mereka menduga, foto itu diambil di Kuala Lumpur untuk memuluskan rencana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

 

Sumber: Kompas.com

 

Tags: Terpidana Kasus Korupsi, Jaksa Korupsi, Korupsi di Indonesia.

Reponsive Ads