Berita 24 Indonesia - Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada artis Olivia Lubis Jensen. Diketahui bahwa Olivia Lubis Jans...
Diketahui bahwa Olivia Lubis Jansen diduga telah melakukan penodaan terhadap bendera sang merah putih.
" Siapapun yang terkait akan diklarifikasikan " Ujar Diripidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari laman humas polri, Senin (30/8/2021).
Lanjut Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kasus Olivia Lubis Jensen sudah memasuki ke tahap penyelidikan, kini jajarannya tengah melakukan proses klarifikasi.
" Laporannya baru diterima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya " Jelasnya
Dilansir dari laman humas polri, sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen yang membuat konten melempar bendera sang merah-putih.
Namun, Komjen Agus menyatakan bahwa kasus Olivia Lubis Jensen tidak dilanjutkan, Jika, Olivia tidak berniat menodakan bendera sang merah-putih.
" Bila tidak ada niat untuk itu, unsusr pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena, dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan " Tutur Komjen Agus Andrianto.
(Sumber : Humas.Polri)