Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

BNPB Memiliki Utang Rp.499 Miliar, Begini Kritikan Anggota Komisi VIII DPR RI

Berita 24 Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memiliki utang sebesar Rp.499 Miliar kepada pihak ketiga terkait penang...



Berita 24 Indonesia -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki utang sebesar Rp.499 Miliar kepada pihak ketiga terkait penanganan Covid-19.

Hal tersebut disoroti oleh anggota komisi VIII DPR RI Sri Wulan. Kemudian utang tersebut berdasarkan hasil temuan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

" Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun " Ucap Wulan tertulis dilaman parlementaria, Kamis (26/8/2021).

Politisi dari partai NasDem ini mengatakan selain utang tersebut, BNPB juga memiliki utang pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni senilai Rp.1.36 Triliun kepada sektor swasta.

Diketahui bahwa dana tersebut digunakan untuk penanganan Karhutla sepanjang tahun lalu di 6 provinsi.


" Pada rapat sebelumnya, komisi VIII kan sudah memperingatkan untuk segera tuntaskan hutang karhutla itu. Sampai saat ini, belum juga. Sekarang malah ditambah lagi dengan temuan utang baru sebesar Rp.499 Miliar, jadi selama ini masukan kami didengarkan atau tidak?" Tegasnya

Wulan menghimbau kepada BNPB untuk segera tuntaskan utang-utangnya kepada pihak ketiga.

Apabila dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dari BNPB itu sendiri.


" Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu, jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencara " Tuturnya

( Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR RI/Geraldi)



Reponsive Ads