Berita 24 Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memiliki utang sebesar Rp.499 Miliar kepada pihak ketiga terkait penang...
Hal tersebut disoroti oleh anggota komisi VIII DPR RI Sri Wulan. Kemudian utang tersebut berdasarkan hasil temuan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
" Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun " Ucap Wulan tertulis dilaman parlementaria, Kamis (26/8/2021).
Politisi dari partai NasDem ini mengatakan selain utang tersebut, BNPB juga memiliki utang pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni senilai Rp.1.36 Triliun kepada sektor swasta.
Diketahui bahwa dana tersebut digunakan untuk penanganan Karhutla sepanjang tahun lalu di 6 provinsi.
Baca Selengkapnya : Syarief Hasan Dorong Pemerintah Kurangi Utang Negara
" Pada rapat sebelumnya, komisi VIII kan sudah memperingatkan untuk segera tuntaskan hutang karhutla itu. Sampai saat ini, belum juga. Sekarang malah ditambah lagi dengan temuan utang baru sebesar Rp.499 Miliar, jadi selama ini masukan kami didengarkan atau tidak?" Tegasnya
Apabila dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dari BNPB itu sendiri.
Baca Selengkapnya : Pemerintah Cari Tambahan Utang Baru Hingga Rp. 515 Triliun
" Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu, jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencara " Tuturnya
( Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR RI/Geraldi)