Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

42 Video Muhammad Kace Telah Diblokir Oleh Kominfo

Berita 24 Indonesia - Polri bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir video-video yang diunggah oleh you...



Berita 24 Indonesia -
Polri bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir video-video yang diunggah oleh youtuber Muhammad Kace

Hingga Rabu kemarin (25/8) sudah ada 42 video yang diblokir.

" Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah take down 42 video " Ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman humas.polri, Kamis (26/8/2021),

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan 38 video Muhammad Kace sedang dalam proses pemblokiran.


Dilansir dari laman humas.polri, Video Muhammad Kace sekitar ada 400 video yang diajukan ke youtube untuk di take down setelah dilakukan analisis.

Video-video Muhammad Kace yang diunggah di youtube dinilai telah menistakan agama.



Atas perbuatannya, Muhammad Kace terjerat pasal 45A ayat (2) jo, pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 156 dan/atau pasal 156 huruf a KUHPidana.


(Sumber : Humas Polri)

Reponsive Ads