Berita 24 Indonesia - Beredar video di media sosial dua oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) melakukan kekerasan kepada seorang pemuda di ...
Menanggapi Video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai kejadian diskriminasi yang melibatkan aparat mengindikasikan adanya pelanggaran rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknim dalam instutusi negara.
" Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisime di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demi serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara, kini ingatan atas itu muncul jelas kembali " Ungkap Yan Permenas Mandenas tertulis di dalam rilis parlementaria, Rabu (28/7/2021).
Dalam insiden tersebut, Yan melihat tidak hanya tindakan kekerasan, namun juga sebagai simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi.
Lanjut Yan mengatakan tindakan tersebut mencoreng nama baik instutusi TNI dan wajah negera di hadapan masyarakat Papua.
" Atas dasar apa mereka berhak melakukan itu, Tentu itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu " Tegas Yan.
Anggota DPR RI Dapil Papua menegaskan tindakan ini bentuk pikiran rasis yang dimana merasa diri superior sehingga berhak 'menindas' orang. karena, orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas 'ditindas'
" Padahal jelas secara prinsip moral dan konstitusi tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu tanpa proses hukum " Terang Yan.
Kasus tersebut Yan mengapresiasi pihak TNI AU yang segera menanggapi dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden yang dilakukan oleh 2 oknumnya.
Selain itu juga pencopotan komandan pangkalan udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Marauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Politisi dari fraksi partai Gerindra ini mengatakan pencopotan belum cukup, dan belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan.
Menurut Yan, harus dapa pembenahan secara internal TNI dan menyeluruh, juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.
" Selanjutnya proses hukum harus tetap berjalan. keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa sejati " Kata Yan.
Yan mendorong untuk permasalaha ini diberikan fasilitasinya perlindungan, dan pemulihan korban termasuk dampak psikologisnya.
(Sumber : Parlementaria)