Berita 24 Indonesia - Kemarin (01/07) Seungri menjalani persidangan ke-25 di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Pro...
Seungri dituntut 5 tahun penjara oleh Kejaksaan Militer dengan 9 dakwaan. Melansir Instagram @coppamagz, Seungri melanggar Undang-Undang terkait Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan), Undang-Undang Sanitasi Makanan, Selengkapnya!