Page Nav

HIDE

Responsive Ads

PPKM Darurat, Kemenkeu Realokasi APBN di 5 Sektor

Berita 24 Indonesia -  Kementerian Keuangan  memutuskan untuk realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada beberapa sektor s...




Berita 24 Indonesia - Kementerian Keuangan memutuskan untuk realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada beberapa sektor sebagai respon atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.


"Realokasi yang dilakukan yakni penambahan anggaran di sektor Perlindungan Sosial, Kesehatan, Insentif Usaha, dan pengurangan anggaran di sektor Dukungan UMKM & Korporasi, dan Program Prioritas Pemerintah," ujar Kemenkeu dilansir dari laman Covid-19, Senin (12/7). Selengkapnya



Tags : materi apbnapbn 2020tujuan apbndata apbn

Ads Place