Berita 24 Indonesia - Polsek Sebulu berhasil menangkap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabi di SP 1, Desa Sumber Sari, Keca...
Pelaku tersebut berinisial YF (26), SP (31), dan AV (20). 3 tersangka diamankan oleh polsek Sebulu dengan menyita barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.33 gram.
" Anggota kami langusung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.30 WITA har rabu 30 Juni 2021 telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil diamankan ketiga pelaku " Ucap Kapolsek Sebulu, dikutip dari laman humas polri.
Lanjut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu AKBP Agus mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar.
Kemudian Kapolsek Sebulu menambahkan barang bukti lainnya pun juga diamankan seperti 1 buah pipet kaca, 1 alat hisap sabu bonk, dan 1 buah handphone merk Oppo.
Baca Juga : Bareskrim Polri Menemukan Jenis Ekstesi Baru Yang Berasal Dari German, Berikut Penjelasannya
" Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Seblulu guna pemeriksaan lebih lanjut " Tutupnya.
(Sumber : Humas Polda Kalimantan Timur | Foto : Ilustarsi Narkoba/Kompas.com)