Berita 24 Indonesia - Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie atas penyalahgunaan narkoba....
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan TKP dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ditetapkan 3 orang tersangka yakni laki-laki berinisial ZN umur 43 tahun, perempuan inisial RA umur 31 tahun, dan laki-laki AAB umur 42 tahun. Selengkapnya!
Tags: Nia Ramadhani, Ardhi Bakrie, Nia Ardhi Bakrie, Narkoba, Penyalahgunaan Narkoba