Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Meningkatnya Angka Positif Covid-19, Harga Obat Dimanfaatkan Pelaku Usaha

Berita 24 Indonesia - Meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia , kebutuhan obat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menaikan harg...


Berita 24 Indonesia - Meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia, kebutuhan obat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat.

Dalam hal tersebut, agar tidak merugikan masyarakat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 melalui keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan permasalah obat akan ditindak dengan tegas, sebab hal ini merupakan masalah kemanusiaan

" Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini (harga obat). Kita betul-betul jangan main-main, karena ini menyangkut masalah kesehatan " Tegas Luhut. dikutip dari laman setkab.

Lanjut, Kabareskrim Polri Komisarin Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menjual obat diatas harga eceran tertinggi.

" Apabila terjadi hal-hal yang diperkirakan menjual obar dengan harga yang lebih mahal, sengaja menimbun obat sampai menimbulkan keselamatan masyarakat jadi terganggu akan kita lakukan penegakan hukum, dan pihak kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan oleh Polri." Ucap Agus.

( Sumber : Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Foto : Iustrasi Obat, Pinterest/pngtree'Hagit Serebrenik' )


Reponsive Ads