Berita 24 Indonesia - Ketua satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Penanga...
Peraturan ini telah ditandatangani pada tanggal 4 Juli mulai berlaku efektif mulai tanggal 6 Juli 2021.
" SE ini adalah menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan Internasional, dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19" Ujar Ganip Warsito, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (4/7/2021), dikutip dari laman setkab.
Baca Juga : Anggota Komisi V DPR RI Irwan Desak Pemerintah Untuk Menutup Pintu Masuk Perjalanan Internasional
Lanjut Ganip Varian virus SARS-Cov baru yang telah bermutasi menjadi varian Delta, Alpha, Beta, dan Gamma, varian tersebut telah masuk di tanah air.
Berikut Addendum SE No.8 Tahun 2021 bisa klik disini
Tags : Menag Terbitkan SE Salat Idul Adha, Penumpang KAI Wajibkan Masker N95, Imendagri No.15 tahun 2021, PPKM Berlaku Salurkan Bansos, Lonjakan Covid-19, Kebijakan Pemprov Musem Tutup