Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ketua Satgas Covid-19 : SE No.18 Tahun 2021 Mulai Efektif 6 Juli 2021

Berita 24 Indonesia - Ketua satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Penanga...




Berita 24 Indonesia
- Ketua satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19.

Peraturan ini telah ditandatangani pada tanggal 4 Juli mulai berlaku efektif mulai tanggal 6 Juli 2021. 

" SE ini adalah menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan Internasional, dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19" Ujar Ganip Warsito, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (4/7/2021), dikutip dari laman setkab


Lanjut Ganip Varian virus SARS-Cov baru yang telah bermutasi menjadi varian Delta, Alpha, Beta, dan Gamma, varian tersebut telah masuk di tanah air.

Berikut Addendum SE No.8 Tahun 2021 bisa klik disini 



Reponsive Ads