Page Nav

HIDE

Berita24.com

latest

Responsive Ads

Kapolres PALI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Melakukan Tanda Tangan Kerjasama

Berita 24 Indonesia - Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...



Berita 24 Indonesia -
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di ruang Vidcon Mapolres PALI pada Kamis (15/7/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh kepala Dinas PMD A Gani Akhmad serta jajaran, dan sejumlah kepala desa di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Dalam penandatanganan yang dilakukan oleh Kapolres PALI AKBP Rizal karena untuk mempelancar penggunaan anggaran di desa terkait pemulihan ekonomi sesuai arahan presiden untuk bangkit dari dampak pandemi ini.

" Tentu saja kami akan mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa maupun ADD agar sesuai peruntukkan. dengan adanya dana desa harapan masyarakat di desa bisa makmur. jangan sampai adanya dana desa maupun bersumber dari APBD diselewengkan, tapi harus dibangunkan demi kesejahteraan masyarakat " kata Kapolres PALI, dikutip dari laman resmi humas polri, Kamis (15/7/2021).

Tambahan Kapolres PALI, mengenai pelaksanaan penggunaan dana ini guna untuk mempriorintaskan peningkatan ekonomi masyarakat.

" Dengan adanya pendampingan ini, Kades tidak usah takut dalam melangkah. asalkan regulasi dan kerjakan skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. dalam pendampingan ini, kami ada Bhabinkamtibmas dan Tipikor ada 8% anggaran dari dana desa untuk pelaksanaan PPKM dalam menangani masalah Covid-19, dana ini harus di realisasikan untuk menangani masalah Covid-19" Ucapnya

Kemudian A Gani Akhmad sebagai Kepala DPMD kabupaten PALI mengatakan dalam MoU ini bertujuan untuk meminta pihak kepolisian agar memberikan pembinaan kepada kepala desa yang menjalankan roda pemerintahan yang akan menggunakan dana dari pemerintah baik APBN maupun APBD.

" Sebelumnya kami telah melakukan MoU dengan Kejari tujuan sama yaitu meminta bimbingan dan arahannya terkait masalah hukum. Karena, jenjang pendidikan kepala desa ada yang hanya tamat SMP. harapan kami, setelah MoU ini, kepala desa paham tentang hukum dan mendapat pendampingan hukum dan menjalankan regulasi pemerintahan " Ujar Gani

Lalu sama dengan Abdul Rustani sebagai kepala desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara menyatakan dalam kerja sama ini sangat membantu kepada desa di PALI untuk memahami mengenai hukum.

" Dengan adanya MoU ini, antara DPMD dan Polres juga Kejari, kami mendapat bimbingan dan arahan serta pendampingan dalam mengelola dana desa, maupun ADD untuk kelanjutan pembangunan di desa kami " Ungkap Kaden Prabu Abdul Rustami.

(Sumber : Humas Polri)


Ads Place