Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Hindari Kebocoran Data Fotokopi E-KTP, Ketua DPR RI : Penyelenggaran Vaksinasi Lebih Baik Gunakan E-KTP Asli, Jangan Di Persulit

Berita 24 Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani Himbau pemerintah untuk menjaga potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat pelaks...




Berita 24 Indonesia -
Ketua DPR RI Puan Maharani Himbau pemerintah untuk menjaga potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi, warga negara harus di cegah.

" Jangan sampai fotokopi e-ktp sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab " Kata Puan tertulis dalam rilis di Parlementaria, Senin (26/7/2021). 

Pada keterangan pers di Parlementaria, data seperti e-KTP disalahgunakan kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar segera di tindak pidanakan. 

Data-data pribadi bisa saja digunakan untuk pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.


" Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTPnya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut " Tambahan Puan.

Lanjut Puan, utnuk validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, warga seharusnya hanya diminta e-KTP asli, bukan fotokopi. 

" Petugas di lapangan kan tinggal memasukan data pribadi dari e-KTP asli warga ke sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. kalau terverivikasi berarti datanay valid dan boleh di vaksin " Lanjutannya

Untuk dapat menghindari kebocoran data, Puan meminta untuk para penyelenggara vaksinasi Covid-19 di lapangan untuk tidak mempersulit warga dengan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan juga tidak mesyaratkan bukti fisik tersebut.

" Tolonglah, penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurang syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga " Ujarnya

Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan terkait potensi kebocoran data pribadi warga negera lewat fotokopi e-KTP ini adalah salah satu hal yang di advokasi DPR lewat RUU perlindungan data pribadi (PDP) yang masih di bahas oleh pemerintah.


" Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungi privasi warga akan segera disahkan " Ungkapnya.

( Foto : Zonatotabuan)

Reponsive Ads