Berita 24 Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani Himbau pemerintah untuk menjaga potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat pelaks...
Dalam prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi, warga negara harus di cegah.
" Jangan sampai fotokopi e-ktp sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab " Kata Puan tertulis dalam rilis di Parlementaria, Senin (26/7/2021).
Pada keterangan pers di Parlementaria, data seperti e-KTP disalahgunakan kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar segera di tindak pidanakan.
Data-data pribadi bisa saja digunakan untuk pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.
Baca Selengkapnya : BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini
" Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTPnya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut " Tambahan Puan.
Lanjut Puan, utnuk validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, warga seharusnya hanya diminta e-KTP asli, bukan fotokopi.
" Petugas di lapangan kan tinggal memasukan data pribadi dari e-KTP asli warga ke sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. kalau terverivikasi berarti datanay valid dan boleh di vaksin " Lanjutannya
Untuk dapat menghindari kebocoran data, Puan meminta untuk para penyelenggara vaksinasi Covid-19 di lapangan untuk tidak mempersulit warga dengan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan juga tidak mesyaratkan bukti fisik tersebut.
" Tolonglah, penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurang syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga " Ujarnya
Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan terkait potensi kebocoran data pribadi warga negera lewat fotokopi e-KTP ini adalah salah satu hal yang di advokasi DPR lewat RUU perlindungan data pribadi (PDP) yang masih di bahas oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya : Viral Data-Data E-KTP Di PerjualBelikan Di Media Sosial, Bareskrim Polri Melakukan Penyelidikan
" Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungi privasi warga akan segera disahkan " Ungkapnya.
( Foto : Zonatotabuan)