Page Nav

HIDE

Berita24.com

latest

Responsive Ads

China Rancang Undang-Undang Untuk Keamanan Informasi Pribadi

Berita 24 Indonesia - Kota Shanghai telah mengeluarkan rancangan peraturan untuk melindungi data yang dihasilkan oleh kendaraan pintar. Hal...


Berita 24 Indonesia - Kota Shanghai telah mengeluarkan rancangan peraturan untuk melindungi data yang dihasilkan oleh kendaraan pintar. Hal ini terjadi karena memberikan kekhawatiran tentang keamanan data tersebut.

 

Pemerintah Komisi Ekonomi dan Teknologi Informasi Shanghai mengatakan akan melaksanakan sendiri entitas pengujian dan demonstrasi kendaraan dengan akuisisi, pemrosesan, aplikasi, dan transmisi data.

 

“Data yang dihasilkan dalam kegiatan pengujian dan demonstrasi tidak akan diizinkan untuk dikirim ke luar negeri kecuali disetujui oleh otoritas terkait,” katanya seraya menambahkan rancangan undang-undang tersebut.

 

Selain itu, entitas harus mengambil langkah-langkah yang relevan untuk melindungi kerahasiaan data dengan membentuk sistem perlindungan informasi pribadi dan melarang perdagangan ilegal, transfer, serta kebocoran data pribadi.

 

Lusinan pembuat mobil, perusahaan rintisan, juga perusahaan teknologi besar di China, mulai dari Didi Global Inc hingga WeRide dan kepala Baidu Inc ikut mempercepat pekerjaan pada sistem kendaraan yang secara luas diharapkan membawa perubahan besar pada industri transportasi.

 

China sedang merevisi kembali Rancangan Undang-Undang terhadap privasi dan keamanan data. Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi akan diterapkan pada bulan September bersamaan dengan Undang-Undang Keamanan Data.

 

Sumber: Reuters

 

Tags: Keamanan Siber, Informasi Pribadi, Kebocoran Data Pribadi.

Ads Place