Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wapres : Pengadaan Barang dan Jasa Untuk UMKM Sebesar 40 %

Berita 24 Indonesia -  Wakil Presiden (Wapres)  Ma’ruf Amin  mengungkapkan pemerintah terus mendorong penggunaan produk usaha mikro, kecil, ...



Berita 24 Indonesia - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah terus mendorong penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah melalui kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.


“Komitmen pemerintah untuk mengutamakan penggunaan produk lokal UMKM telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yaitu dengan adanya kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa  pemerintah,” jelasnya dilansir dari Sekretariat Kabinet, Sabtu (19/6). Selengkapnya

Reponsive Ads