Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Menilai UU NO.5 Tahun 1990 Masih Terlalu Lemah

Berita 24 Indonesia - Wakil ketua komisi V DPR RI Dedi Mulyadi saat RDP dengan badan keahlihan DPR, Selasa kemarin (15/6) mengatakan bahwa...


Berita 24 Indonesia - Wakil ketua komisi V DPR RI Dedi Mulyadi saat RDP dengan badan keahlihan DPR, Selasa kemarin (15/6) mengatakan bahwa UU Nomor 5 tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam dan ekosistem dinilai masih terlalu lemah . 

Dalam UU Nomor 5 tahun 1990, menurut Dedi dapat mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti halnya; orang utan diburu untuk diperjualkan, kemudian ruskanya terhadap alam terjadi. Maka, komisi V DPR mengusulkan agar, undang-undang terus dapat direvisi, dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. 

" Hari ini fokus kita ialah meminta masukan dari masing-masing anggota mengenai RUU tentang UU Nomor 5 tahun 1990, karena seperti yang kita ketahui UU ini masih sangat lemah, banyak satwa liar yang diburu, kemudian dijual contohnya saja seperti orang utan " Kata Wakil ketua komisi V DPR RI Dedi Mulyadi, Selasa (15/6/2021), dikutip dari laman parlementaria

Fraksi dari partai golkar ini mengungkap bahwa banyak orang utan terutama induknya yang dibunuh karena di jual dengan nilai yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, sangat dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan populasi binatang tersebut. 

" Pemburuan induk orang utan ini contoh ibunya yang jadi sasaran, karena memiliki nilai yang tinggi. tentu jika dibiarkan maka dikhawatirkan populasinya akan berkurang" Ujarnya

Maka, Dedi mendorong agar RUU yang baru nantinya dapat membuat para pemburu satwa liar di denda dengan sangat berat.

" Saya harap RUU yang baru ini dapat mengenakan denda yang sangat berat, seperti dapat memiskinkan para pelaku pelanggarannya " tegasnya. 

(Foto : DPR.RI/Arief)

Reponsive Ads