Berita 24 Indonesia - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku produksi tembakau sintesis di Pandeglang, Bogor...
" Jadi untuk aktor utamanya yang berinisial 'G' ini tidak bertemu langsung denga bawahannya ini, melainkan dia mengendalikan semuanya dengan menggunakan media sosial dan grub di media sosial. Terkait dengan bagaimana sistem pembuatan dan pengambilannya menagih bayaran hingga mengirimkan paket tersebut semuanya sesuai dengan pesanan, karena di pasarkannya melalui media sosial " Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol Yusri Yunus, dikutip dari laman resmi humas.polri
Kemudian Yusri menambahkan pelaku tersebut menjual produk tembakau sintesis beragam harganya. dimulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
" Per paket seperti ini saja ini paket kecilnya 10 gram dijual dengan harga Rp.800 ribu, kemudian ada paket lain yang dikemas dengan berat 20 gram, 25 gram yang dijual dengan harga 1.750 juta, ada juga kemasan 100 gram yang dijual seharga Rp.5.5 Juta di akun media sosialnya. Nanti, untuk pembayarannya itu ada dua cara, yakni bisa transfer atau cash melalui kaki tangannya ini " Tambahannya.
Melansir dari laman resmi humas.polri bahwa Yunus menghimbau kepada pihaknya untuk kasus seperti ini berupaya untuk terus menggali dari peredaran hingga produksi sampai selesai.
" Ini jelas masih banyak sekali aktornya diluar sana, sampai dengan lubang tikus pun akan dikejar, karena saya juga belum menghitung beberapa orang yang dirugikan dari barang haram ini " Ucapnya
Lalu Yunus meminta kepada masyarakat yang mengetahui produksi tembakau sintesis seperti ini agar melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindak dan dibongkar, karena masih banyak diluar sana oknum-oknum yang masih melakukannya.
" Kami juga mohon kepada masyarakat yang mengetahui home industri seperti ini agar melapor ke kami, karena terus terang ini sangat merusak " tegasnya.
( Foto : Tangkap layar dari laman resmi Humas.Polri )