Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mendagri : Mohon Dukungan Untuk Komisi II DPR RI untuk menambahkan dana Pagu Anggaran Kemendagri 2022

Berita 24 Indonesia - Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan arah kebijakan terhadap rencana program dan anggaran berdasar...


Berita 24 Indonesia - Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan arah kebijakan terhadap rencana program dan anggaran berdasarkan pagu indikatif tahun 2022 dalam rapat kerja bersama komisi II DPRI RI, serta rapat dengar pendapat bersama kepala BNPP dan Ketua DKPP, pada Rabu kemarin (9/6/2021), di ruang rapat komisi II DPR RI, Jakarta. 

" Tema RKP tahun 2022 menjadi pegangan bagi Kemendagri dalam menyusun program kerja dan anggarannya " Kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat rapat, Rau (9/6/2021), dikutip dari laman kemendagri.go.id. 

Tito mengatakan bahwa dalam hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pemulihan ekonomi masyarakat dan dunia usaha, karena hal ini menjadi perhatian dalam RKP tahun 2022. 

Kebijakan Kemendagri di tahun 2022 diarahkan pada peningkatan stabilitas politik dalam negri, peningkatan kualitas demokrasi di daerah, serta dukungan persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Kemudian penguatan korbinwas penyelenggara Pemda dan desa, antara lain; melalui peningkatan peran GWPP, pembinaan penyelenggaraan pemerintah di daerah otonomi khusunya di Papua dan Papua Barat, serta penyaluran dana desa. 

" Saya juga memahami situasi dan urgent priorotas pemerintah, untuk itu komposisi pagu ini kalau kita belah, belanja operasional 46.51%, dan untuk yang non operasional yaitu 53.59%. kami kira ini komposisi yang cukup baik, dimana belanja untuk masyarakat dan daerah itu lebih besar 53%, dibandingkan belanja operasional untuk organisasi Kemendagri " Ujarnya. 

Dilansir dari laman kemendagri, pagu indikatif kemendagri tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.3.040.285.956.000, berdasarkan surat bersama menteri PPN/Ka

Bappenas No.B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 dan Menkau No.5-361/MK/02/2021 tanggal 29 April 2021 hal Pagi Indikatif K/L TA.2022 nilai turun sebesar Rp.164.414.482.000, bila dibandingkan dengan Pagu alokasi anggaran Kemendagri TA.2021 sebesar Rp.3.204.700.438.000.

" Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp.1.902 triliun dapat disetujui dan diakomodir dalam Pagu anggaran Kemendagri tahun 2022 " Ucapnya. 


(Sumber dan Foto : Kemendagri)

Reponsive Ads