Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Menag Menerbitkan Surat Edaran Salat Idul Adha 1422 H dan Pelaksanaan Kurban Di Tengah Pandemi

Berita 24 Indonesia - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pe...



Berita 24 Indonesia
- Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M, dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.

" Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggara Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H " Kata Menag Yaqut tertulis dalam siaran pers di laman resmi Kementerian Agama, Rabu (23/6/2021).

Edaran ini dibuat guna sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19.

" Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat " Imbuhnya

Dalam edaran SE Nomor 15 Tahun 2021, ditujukan kepada jajaran Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala kantor wilayah Kemenag provinsi, Kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota,

Dan Kepala kantor urusan Agama kecamatan, Pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat mulim seluruh tanah air.

" Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara hierakis melalui instansi vertikal yang ada dibawahnya " Jelasnya

( Sumber : Kementerian Agama )

Reponsive Ads