Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kementerian PPPA Melakukan Pendampingan Kepada 17 Anak Korban Ekspoltasi Tempat Hiburan Malam Di Sikka, NTT

Berita 24 Indonesia - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas PPPA NTT, dan pihak lainnya akan melakukan pe...


Berita 24 Indonesia - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas PPPA NTT, dan pihak lainnya akan melakukan pemantauan dan pendampingan kepada 17 anak yang diduga menjadi korban eksplotasi tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anak-anak tersebut direncanakan Selasa ini (29/6) akan dipindahkan ke tempat balai rehabilitas sosial anak memerlukan perlindungan khusus (BRSAMPK) Naibonat milik Kemensos RI, di Kabupaten Kupang, NTT. 

Pemindahan tersebut di lakukan, guna untuk mempercepat pemeriksaan hukum lebih lanjut, proses rehabilitas, dan reintegrasi, atau pemulangan dengan persyaratan yang telah dilengkapi.

" Kami (Kementerian PPPA) dengan Dinas PPPA Provinsi NTT, Polda NTT, Dinas P2KBP3A) Kabupaten Sikka, Dinas Sosial, dan Dinas tenaga kerja dna transmigrasi Sikka akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada anak-anak korban " Ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, dikutip dari laman kemenpppa, Selasa (29/6/2021).

Pusat pelayanan terpadu PPPA Kabupaten Sikka kata Nihar juga siap untuk melengkapi dan memastikan surat-surat kelengkapan untuk perjalanan anak korban, seperti hasil antigen, dan surat lainnya yang diperlukan.

Sementara itu, Polres Kabupaten Sikka dan Polda NTT siap melakukan pengamanan dan pengawalan anak-anak korban menuju BRSAMPK Naibonat milik Kemensos RI. 

Diketahui bahwa anak korban berasal dari Jawa Barat berusia 14 hingga 18 tahun

" Usia remaja merupakan usia mencoba hal-hal baru, sehingga ketika anak terkena masalah mereka muda stres, karena tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup dan ketahanan iman yang baik. Oleh karenanya, kami bersama pihak terkait akan melakukan upaya rehabilitasi, serta penanganan dan pendampingan berupa psikoedukasi dan terapi psikologis bagi anak-anak korban " Ucapnya

Lanjut Nahar menambahkan bahwa untuk saat ini sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait, bersamaan dengan upaya untuk melengkapi persyaratan rehabilitasi dan reintegrasi.

Disamping itu pula, Nahar mengingatkan bahwa upaya dan solusi yang dilakukan untuk kepentinggan terbaik bagi anak-anak korban kedepannya.

" Kami telah berkoordinasi dengan Polres Sikka, dan Polda NTT untuk melacak keberadaan 4 anak korban tersebut agar dapat mengikuti proses rehabilitasi dan reintegrasi. " Terangnya

Nahar menghimbau kepada siapapun yang mengetahui keberadaan 4 korban anak tersebut segera lapor,dan penegak hukum dapat menindaknya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

( Foto : Kementerian PPPA )

Reponsive Ads