Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ini Komentar Sri Mulyani Terkait Rencana PPN Sembako dan Sekolah

Berita 24 Indonesia -  Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek  Pajak Pertambahan Nilai   (PP...



Berita 24 Indonesia - Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 


Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai kabar itu melalui akun instagram miliknya @smindrawati. Selengkapnya

Reponsive Ads