Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Fauzi Amro Sebut Rencana PPN Sembako dan Sekolah Bebani Rakyat

Berita 24 Indonesia -  Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek   Pajak Pertambahan Nilai   (P...



Berita 24 Indonesia - Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Selengkapnya

Reponsive Ads