Berita 24 Indonesia - DSP Media umumkan rencana mereka untuk mengajukan banding atas gugatan yang diajukan terhadap mantan teman sekelas ...
Sebelumnya, diketahui bahwa polisi menolak gugatan DSP Media terhadap seorang yang diduga mantan teman sekelas Hyunjoo. DSP Media mengajukan gugatan setelah mereka membuat tuduhan bahwa Hyunjoo dibully oleh sesama anggota APRIL.
Melansir Instagram @panncafe, atas tuduhan itu, DSP Media menggugat terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi palsu. Namun, gugatan tersebut tidak diterima oleh pengadilan. Selengkapnya!