Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Batal Berangkat Haji, Dana Calon Jemaah Capai Rp 8,6 Triliun

                          Berita 24 Indonesia -  Badan Pengelola Keuangan Haji   (BPKH) mengungkapkan total dana calon jemaah haji yang bata...

                         


Berita 24 Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana calon jemaah haji yang batal berangkat pada 2020 sebesar Rp 8,6 triliun. Para calon jemaah haji ini terpaksa batal berangkat karena situasi yang masih dalam masa pandemi covid-19.


Mengutip dari laman BPKH pada Rabu (30/6), Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 atau biaya total setiap jemaah ditetapkan sebesar Rp 69 juta. Sementara, dana yang berasal dari pembayaran peserta atau biaya perjalanan haji (BIPI) ditetapkan senilai Rp 35,23 juta. Selengkapnya


Reponsive Ads