Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Polisi Menangkap Seorang Pria Diduga Menyimpan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita 24 Indonesia, Bontang - Polisi menangkap seorang pria warga kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat di duga karna menyimpan bar...


Berita 24 Indonesia, Bontang - Polisi menangkap seorang pria warga kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat di duga karna menyimpan barang narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (4/5/2021) di tempat tinggalnya. pria tersebut berinisial MU (52). 

Polisi mendapati barang bukti didalam topi milik MU berupa 6 bungkus plastik yang berisi butiran kristal jenis sabu-sabu seberat 3.34 gram.

Selain sabu-sabu, polisi pun menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah pipet kaca, 1 unit hp merk nokia, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan narkoba senilai Rp.400.000

" Informasi ini diketahui oleh masyarakat setempat, karna merasa terganggu lingkungannya dijadikan arena transaksi narkoba " Kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas melalui kasat narkoba IPTU Muh.Rakib Rais, dikutip laman humas.polri

Kemudian IPTU Muh. Rakib Rais mengtakan dugaan ini polisi langsung menyelidiki, sehingga berhasil menangkap pelaku MU . 

Melansir dari laman resmi humas.polri, Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan bahwa dalam kasus ini, MU terjerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan juga terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (Sumber : humas.polri.go.id | Foto : korankaltara.com | Penulis : Antania)


Reponsive Ads