Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pemerintah Melalui Kementrian PUPR Alokasikan Rumah Untuk Korban Bencana di NTT, Begini Penjelasannya

Berita 24 Indonesia - Presiden RI Joko Widodo melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) merelokasikan rumah para kor...



Berita 24 Indonesia
- Presiden RI Joko Widodo melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merelokasikan rumah para korban bencana pasca banjir dan tanah longsor di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

 Membangun rumah hunian tetap (huntap) untuk para korban Kementrian PURR menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA). 

RISHA merupakan teknologi konstruksi yakni knock down untuk dapat dibangun dengan waktu yang singkat, dan juga menggunakan bahan beton yang bertulang pada struktur utamanya.  

Melansir laman resmi milik Setkab, lokasi yang akan dibangun ini berada di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata. 

Kementrian PUPR mematokan seluas 4,3 hektare dari rencana total luas lahan yang akan di hibahkan sebesar 10 hektare. di lokasi Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata akan dibangun 154 unit huntap

" Kami juga akan melakuakn pengujian geolistrik untuk memastikan ketersediaan sumber air bersih pada lahan yang akan dibangun huntap bagi para korban bencana" Ujar Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementrian PUPR di NTT dan NTB, dikutip setkab

Lanjut Kementrian PUPR mengatakan untuk pembangunan pertama mock up RISHA berjumlah 2 unit, saat ini sedang dilaksanan, dan juga memiliki target dalam 2 minggu kedepan pembangunan selesai. 

Dalam pembangunan 2 unit mock up RISHA ini juga dilakukan di lokasi lainnya, setelah pematokan lahan dan proses hibah di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata dilaksanakan. 

Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementrian PUPR di NTT dan NTB Widiarto mengatakan bahwa rencana pembangunan ini sebanyak 1.000 unit RISHA yakni terdiri di daerah Lembata berjumlah 700 unit, dan Adonara 300 unit. 

Kemudian disamping kedua kawasan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan 4 lokasi tambahan, diantaranya di Kabupaten Kupang 14 unit, Kota Kupang 500 unit, Kabupaten Alor 599 unit, dan Kabupaten Ndao 153 unit.

Dalam pembangunan tersebut Kementrian PUPR menghitung pada perkiraan biaya program pembangunan RISHA dalam rangka relokasi pemukiman dalam keperluan anggaran di tahun jamak sekitar Rp.338 miliar, di tahun anggaran 2021 sebesar Rp.236 miliar,dan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 102 miliar.  (Foto : Dokumentasi Kementrian PUPR | Penulis : Antania)

Reponsive Ads