Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

MUI Sikka Mengeluarkan Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri, dan Larangan Pawai Malam Takbiran

Berita 24 Indonesia, Maumere  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka, mengeluarkan imbauan pelaksanaan salat idul fitri, dan lara...


Berita 24 Indonesia, Maumere - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka, mengeluarkan imbauan pelaksanaan salat idul fitri, dan larangan terhadap kegiatan pawai di malam takbiran kepada seluruh umat muslim dan pengurus masjid di Kabupaten Sikka. 

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua MUI Sikka, H.M Ikhsan Wahab guna untuk memutuskan mata rantai penularan virus covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka.

Imbuan yang dilakukan telah tertulis di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, serta surat edaran Bupati Sikka mengenai pencegahan Covid-19.

" Dari pemerintah, sesuai dengan SK Bupati dengan kementerian Agama itu memberikan ruang untuk kita melaksanakan salat Idul Fitri dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan. untuk implementasinya, kita adakan rapat bersama segenap ketakmilan masjid, PHBI dan pihak kepolisian juga itu diputuskan bahwa pelaksanaan Idul Fitri itu dipusatkan di masjid masing-masing " Kata Ketua MUI Sikka H.M Ikhsan Wahab di Masjid Darussalam Waioti, Senin (10/5/2021), dikutip dari laman kumparan.


Lanjut Ketua MUI Sikka Iksan Wahab, mangatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan satgas Covid-19 di Kabupaten Sikka dalam rangka mempersiapkan jalan untuk salat Idul Fitri, serta menghimbau kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri nanti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumunan. 

Kemudian, Ketua MUI Sikka pun menghimbau kepada seluruh umat muslim khususnya di Kabupaten Sikka agar tidak melakukan kegiatan pawai di malam takbiran nanti. 


" Untuk malam takbiran tidak boleh pawai, dan tidak ada buka open house atau silaturahmi. Kalau mau ucapkan selamat hari raya mungkin kita pakai telepon atau whatsapp saja, ini untuk menjaga penyebaran Covid-19, takbiran itu boleh di masjid masing-masing " Ujarnya. 

Melansir dari laman kumparan, bahwa Ketua MUI Sikka berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminta tempat yang sedikit luas saat pelaksanaan sholat Idul Fitri di wiliyah Kota Uneng. 

" Mengingat halaman masjid di wilayah tersebut tidak begitu luas dan kemungkinan tidak bisa menampung seluruh umat muslim di wilayah tersebut pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri " Ungkapnya (Sumber : Kumparan | Foto : Ilustarsi Salat Idul Fitri/Tribunnews | Penulis : Antania)

Reponsive Ads