Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Menteri Agama Menerbitkan Panduan Penyelenggara Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Yaqut Cholil Qoumas : Hal ini Guna Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Berita 24 Indonesia - Umat Kristiani dan Katolik akan memperingati Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (13/5/2021) mendatang. Menteri Agama RI...


Berita 24 Indonesia - Umat Kristiani dan Katolik akan memperingati Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (13/5/2021) mendatang. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggara ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggara Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Dalam panduan tersebut telah ditandatangi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 6 Mei 2021. 

" Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat beragama. Untuk itu, saya juga telah menerbitkan ederan panduan penyelenggara ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih " Kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jum'at (7/5/2021), dilansir dari laman kemenag.go.id. 

Panduan yang diterbitkan oleh Menteri Agama guna untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, serta memberikan rasa aman kepada umat Kristiani dan Katolik saat menjalankan ibadah. 

" Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih " Sambungnya.

Kemudian Menag Yaqut menghimbau kepada seluruh jajarannya di Kementerian Agama untuk dapat mensosialisasikan panduan ini. terutama, kepada pengurus/pengelola tempat ibadah (Gereja) serta juga kepada seluruh umat Kristen dan Katolik.

Lanjut Menang berharap hal ini dapat ditaati, dan tetap patuh kepada protokol kesehatan. 

" Saya harap semua dapat mentaati ketentuan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan kepada umat kristen dan katolik" Pesannya. (Sumber : Kementerian Agama | Foto : Liputan6.com/Faizal Fanani | Penulis : Antania)



Reponsive Ads