Berita 24 Indonesia - Kementerian Agama menghormati keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) ...
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan bahwa pihaknya secara internal akan segera mempelajari lebih lanjut mengenai implikasi dari pembatalan SKB tersebut.
Kemudian menurut staf khusus Menag, hal ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sebelumnya SKB ini telah diterbitkan bersama-sama pada tanggal 3 Februari 2021. Lanjut Baca!