Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kapolsek Medansatria : Menghimbau DKM Masjid Al Amanah Agar Tidak Melarang Jamaahnya Mengenakan Masker Saat Ibadah

Berita 24 Indonesia - Viral video di sosial media jamaah yang hendak sholat memakai masker diusir oleh pengurus masjid, kejadian tersebut d...



Berita 24 Indonesia
- Viral video di sosial media jamaah yang hendak sholat memakai masker diusir oleh pengurus masjid, kejadian tersebut di Masjid Al Amanah Harapan Indah Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Video tersebut terjadi pada Selasa lalu (27/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah Harapan Indah Medan Satria, menyampaikan permohonan maafnya atas apa yang telah dilakukan oleh jamaah yang tidak diperkanakan memakai masker. 

" Kami selaku pengurus masjid Al Amanah, mohon maaf atas kesalahan kemarin, maka pada kesempatan ini saya minta maaf sebesar-besarnya, khusus untuk masyarakat atau Indonesia " Ucap Ketua DKM Al Amanah Harapan Indah Medan Satria Ustad. Abdul Rahman di dalam video permintaan maafnya yang beradar di sosial media Twitter milik @P3nj314j4h_id.

Melansir fajar.co.id permintaan maaf tesebut disampaikan usai mediasi dilakukan di Mapolsek Medansatria pada Minggu malam (2/5/2021). 

Kapolsek Medansatria Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menghimbau dan menegur ketua DKM Al Amanah Harapan Indah Medan Satria agar tidak melarang jamaahnya mengenakan masker saat melakukan ibadah sholat di Masjid Al Amanah, karna saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, harus disiplin protokol kesehatan dengan langkah 5M (Mengenakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,Menjauhi Kerumunan,Mengurangi Mobilitas)

Dalam surat edaran (SE) Mentri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Pandauan Penyelenggaraan Kegaiatan Keagaamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat dan Aman Covid-19

Pada Poin 5c di SE Mentri Agama No.15 Tahun 2020 dijelaskan bahwa masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan selama berada di area rumah ibadah.


Camat Medansatria Lia Erliani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Laporan pertama yakni yang di alami jamaah Roni diusir saat mengenakan masker di dalam masjid al-amanah, kedua pada tanggal 14 April 2021 laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menjaga jarak saat sholat terawih. (Foto : Twitter/@P3nj314j4h_id | Penulis : Antania)


 


Reponsive Ads