Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kakorlantas dan Dirjen Pehub-Darat Memeriksa Pelaksanaan Peniadaan Mudik Di Terminal Pulogabeng

Berita 24 Indonesia - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi , Selasa...



Berita 24 Indonesia
- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi , Selasa ini (4/5/2021) memeriksa pelaksanaan peniadaan mudik di terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa dalam pantauannya pemeriksaan ini dilakukan secara ketat oleh jajaran Dinas Perhubungan mengenai perjalanan kecuali salama kebijakan peniadaan mudik oleh pemerintah yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

" Hari ini saya bersama ditjen perhubungan darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non mudik dan izin khusus kita lihat " Kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dikutip laman humas.polri, Selasa (4/5/2021). 

Dilansir humas.polri bahwa Kakorlanas mengatakan untuk memasuki area terminal Pulogabeng hatus memenuhi persyaratan administrasi, jika tidak memenuhi maka dilarang untuk melintas di terminal Pulogabeng, tentu hal ini dijalankan secara ketat.

" Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa kelurahan dan seterusnya. karna ada kepentingan khusus dan surat kesehatan " Jelasnya.

Kemudian untuk masyarakat yang masuk dalam katagori 'di perbolehkan' melakukan perjalanan selama peniadaan mudik, dan juga di fasilitasi tes swab antigen, maupun tes Genose-19.

" Di sini dilakukan random tes, kaitannya dengan Covid-19. semua persyaratan dicapai, kemudia mereka baru bisa melakukan aktifitas " Pungkasnya.

Lanjut Budi Setyadi sebagai Dirjen Perhubungan Darat mengatakan bus seluruh Indonesia yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 bus

Untuk di Jakarta sendiri terdapat dua terminal bus yang masih dibuka selama peniadaan mudik yakni terminal di Pulogabeng, dan terminal Kalideres.

" Nanti ada penempelan stiker khusus di bus AKAP dan AKDP yang diperbolehkan beroperasi. Setiap operator kita bagi sesaui dengan proporsi yang ada, kita harapkan dengan penandaan ini akan mempermudah kepolisian untuk melakukan pengawasan " Ujar Budi Setyadi. (Sumber : Humas.Polri | Foto : Humas.Polri | Penulis : Antania)

Reponsive Ads