Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak : Berhasil Mengungkap Puluhan Kasus Narkoba Yang Menyeret Sebanyak 74 Tersangka

Berita 24 Indonesia - Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim selama 3 bulan terakhir berhasil mengungkap puluha...




Berita 24 Indonesia
- Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim selama 3 bulan terakhir berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba yang menyeret sebanyak 74 tersangka dengan jumlah barang bukti yakni sabu 322,8 gram dan 1 butir ekstasi.

Melansir Humas.Polri, Kompol Anggi mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini hasil kerja keras personil Satres Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Jajaran. 

" Dengan barang bukti yang disita, kami bisa menyelamatkan sebanyak 3.228 orang" Kata Kompol Anggi Saputra Ibrahim saat konferensi pers di Jakarta , Senin sore (5/4/2021).

tersangka dari kasus tersebut yakni salah satu seorang dari oknum wartawan media online yang berinisial DD (61) dan juga temannya SP (36).

" Yang dilakukan pemeriksaan , DD mengaku bahwa barang tersebut dia yang beli. dia membeli dari seorang pengedar di Jalan Kunti sebesar RP. 150 Ribu " Lanjutnya

Kedua tersangka tersebut sudah diamankan pada tanggal 17 Februari 2021 lalu lengkap dengan barang bukti sabu dan perlengkapan untuk mengkonsumsinya seperti pipet, dan korek gas berikut bong atau alat penghisap.

Penjelasan dari Waka Polres penangkapan DD bersama temannya SP mendapatkan informasinya berkat masyarakat. 

" Setelah adanya infromasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan " tutupnya. (Photo : Liputan6 | Penulis : Antania)

Reponsive Ads