Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Polda Banten : Mengerahkan 1.600 Personel, Posko Penyekatan Sudah Disiapkan Untuk Para Pemudik

Berita 24 Indonesia, Banten - Pemerintah telah meresmikan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaa...




Berita 24 Indonesia, Banten
- Pemerintah telah meresmikan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah selama tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021. 

Pada kebijakan tersebut yang telah diresmikan oleh pemerintah, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengatisipasi dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 yang akan diselenggarakan mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021

Fokus Operasi Keselamatan Maung 2021 dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar tidak mudik, serta mencegah penyebaran virus Covid-19.

" Sasaran Operasi Maung 2021 kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi yang mengakibatkan kecelakaan, yaitu tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara dibawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendaran sambil menggunakan HP. " Kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pil Rudy Purnomo, dikutip humas.polri, Kamis (15/4/2021). 

Kemudian lanjut Kombes Pil Rudy Purnomo " berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, berpengaruh terhadap alkohol, tanpa adanya TNKB yang sah, serta pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load)."

Selain itu, Rudy menambahkan target lainnya yakni permasalah mengenai pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Rudy menyampaikan Polda Banten akan melakukan pengawasan dengan membuat posko check point serta posko penyekatan. 

" Kami sudah memetakan posko penyekatan, tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus seperti kawasan pedesaan serta alternatif sehingga dapat dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar banten " Ujar Rudy. 

Melansir humas.polri, Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan terkait larangan mudik lebaran 2021, serta juga dibantu dengan personel TNI dan dishub.

Petugas dilapangan akan memeriksa setiap kendaran yang melintas di sejumlah titik penyekatan. pemeriksaan pun berlaku bagi kendaraan truk dan ambulans.

Polda Banten mendirikan 16 pos penyekatan yakni di jalur tol dan juga jalur alteri. titik jalan tol tersebut antara lain; Gt.Cikupa Dari Arah Jakarta, Gt.merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (Cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan bb Bojonegara, Jasinga, dan Colograng.

" Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat, kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan." Tegasnya.

Lalu, dalam penyekatan ini, personel gabungan tidak hanya meminta putar balik, tapi juga berlaku dengan kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik. jika hal ini ada yang terjadi, maka akan dikenakan sanksi tilang. 

Pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik. 

Untuk jalur penyebrangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket untuk penumpang.

" Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei 2021" Tutup Rudy

Reponsive Ads