Page Nav

HIDE

Berita24.com

latest

Responsive Ads

Pemerintah Memperbolehkan Kegiatan Ibadah Sholat Tarawih dan IED Berjamaah Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Berita 24 Indonesia -  Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan ibad...



Berita 24 Indonesia
-  Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, yakni sholat tarawih, dan sholat idul ftri di perbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

Melansir setkab, Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah tersebut dapat dilakukan selama bulan Ramadhan, maka perlu dilakukan batasan pada lingkup komunitas, artinya jamaah bisa saling mengenal satu dengan yang lainnya. 

" Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu sholat tarawih dan sholat idul fitri pada dasarnya diperkenakan atau dibolehkan. yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilakasanakan dengan sangat ketat " Kata Muhadjir Effendy (Menko PMK) saat konfersipers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021). 

Tambahan Menko PMK, dalam melaksanakan sholat berjamaah saat bulan Ramadhan nanti dapat diupayakan untuk dilaksanakan sesimple mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama, mengingat Covid-19 belum berlalu. 

Lanjut Menko PMK, para jamaah diupayakan menghindari kerumunan atau konsesntrasi orang untuk mendatangi tempat ibadah , maupun ketika selesai sholat tarawih atau idul fitri berjamaah.

" Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ketempat sholat jamaah , baik itu dilapangan maupun dimasjid, maupun ketika saat bubar dari sholat jamaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman " tandasnya. ( Photo : Setkab | Penulis : Antania) 

Ads Place