Page Nav

HIDE

Responsive Ads

Kemendikbud Menghimbau Kepada Seluruh Satuan Pendidikan Guru dan Tenaga Pendidik Untuk Segera Di Vaksinasi Agar Dapat Memenuhi Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Berita 24 Indonesia - M entri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empa...





Berita 24 Indonesia
- Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. hal ini, di himbau kepada seluruh satuan pendidikan guru dan tenaga pendidik lainnya harus sudah di vaksin Covid-19 agar segera dapat memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

"SKB ini sudah berlaku, tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas" Kata Nadiem Anwar Makarim (Mendikbud) dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021).

Lanjut Nadiem, satuan pendidikan yang sudah atau melakukan PTM terbatas walaupun belum melakukan vaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan serta sesuai dengan izin pemerintah daerah setempat. Lanjut Baca !



Ads Place