Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Sidang Perdana Habib Riziq Shihab Dijaga Ketat Walaupun Virtual

Sumber photo : kabar21Bisnis.com Berita 24 Indonesia - sidang perdana Habib Rizieq Shihab pagi ini dijaga ketat oleh sejumlah anggota aparat...




Sumber photo : kabar21Bisnis.com
Sumber photo : kabar21Bisnis.com

Berita 24 Indonesia - sidang perdana Habib Rizieq Shihab pagi ini dijaga ketat oleh sejumlah anggota aparat kepolisian yang di gelar di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Selasa (16/03/2021).

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB sacara virtual. persidangan dibuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (PTU).

" sidang pertama Habib Rizieq Shihab , dengan agenda pembacaan dakwan" kata Humas Pengadilan Jakarta Timurr, Alex senin malam, dikutip suara, Selasa (16/03/2021).

Humas Pengadilan Negri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebutkan terdapat tiga perkara terhadap kasus Habib Rizieq Shihab, yang pertama terkait kasus kerumunan di Pertamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dengan nomor perkara : 221/Pid.B/2021/PN. jkt. tim. selain Habib Rizieq Shihab, memiliki lima terdakwa lain yang akan menjalani sidang bersama yaitu, Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Altas (AAA), dan yang terakhir idrus. 

Kasus yang kedua terkait tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 27 November 2020 dengan nomor perkara : 224/Pid.B/2021/PN/jkt. tim. terdapat dua terdakwa yang akan menjalani sidang bersama Habib Rizieq Shihab, yaitu Direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor Andi Tatat, dan Muhammad Hanif Alatas. 

Kasus yang ketiga terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020. dengan nomor perkara : 226/Pid.B/2021/PN. jkt. tim.  di dalam kasus ketiga ini tidak ada terdakwa lain, hanya Habib Rizieq Shihab. 
 
Pengadilan Negri Jakarta Timur, menunjuk dua tim majelis hakim yang akan mengadili persidangan Habib Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain dengan enam berkasnya. 

Dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pertamburan dan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor , dipimpin oleh majelis hakim yaitu Suparman Nyompa, M. Dojhan Arifin dan Agam Syarief Baharudin. kasus kedua terkait tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, dipimpin oleh Khadwanto , Mu'arif, dan Suryaman. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rudi Hartono menghimbau kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak perlu hadir ke Pengadilan Negri Jakarta Timur.  

"ada sekitar 648 personil yang akan mengamankan kegiatan sidang MRS (Habib Rizieq) yang akan mulai besok. sekali lagi sidang secara virtual" tegas Rusdi di Mabes Polri kemarin senin (15/03/2021), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip suara

Sumber : Suara.com
Penulis : Antania Hanjani



Reponsive Ads